-->

Nilai dan Norma Sosial (Contoh Makalah)


NILAI DAN NORMA SOSIAL

Nilai dan Norma Sosial

Pengertian Nilai Sosial
Nilai adalah sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang dicita-citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat.

Macam-macam / Jenis-jenis Nilai Sosial
Menurut Prof. Dr. Notonegoro nilai dapat dibagi atas 3 jenis :
1.      Nilai materil adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. Contoh: makanan, pakaian, kesehatan, perumahan.
2.      Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitas. Contohnya pena, komputer, kendaraan, cangkul.
3.      Nilai spiritual / kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur rohani manusia. Nilai rohani dapat dibagi atas 4 macam :
  1. Nilai religius (nilai ketuhanan) merupakan nilai yang didasarkan pada keyakinan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dihayati dengan hati nurani dan rasio. Nilai religius merupakan nilai tertinggi dan mutlak.
  2. Nilai kebenaran merupakan nilai yang bersumber dari unsur akal manusia dan hati nurani.
  3. Nilai keindahan (estetika) merupakan nilai yang bersumber pada unsur rasa kemanusiaan atau perasaan.
  4. Nilai kebaikan (moral) artinya nilai yang bersumber pada kehendak/ kemauan, karsa manusia.

Berdasarkan ciri-ciri nilai dapat dibedakan menjadi 2 yaitu sebagai berikut :
1.      Internalized Value (nilai yang mendarah daging) adalah nilai yang sudah menyatu dalam diri seseorang (nilai yang sudah menjadi gaya hidup atau kebiasaan).
2.      Nilai Dominan nilai yang dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan nilai-nilai yang lain.

Ciri-ciri nilai sosial yaitu sebagai berikut :
1.      Dipelajari melalui sosialisasi.
2.      Disebarkan dari individu kepada individu yang lain.
3.      Merupakan interaksi antar warga masyarakat.
4.      Mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
5.      Berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
6.      Pengaruh nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat.
7.      Merupakan bagian dari usaha manusia dalam memenuhi kebutuhannya.

Fungsi Nilai Sosial
1.      Sebagai petunjuk arah dan pemersatu
a.       Tidak sulit memahami seperangkat nilai sosial berfungsi sebagai petunjuk arah. Cara berfikir dan bertindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku.
b.      Berfungsi sebagai pandu bagi setiap warganya dalam menentukan pilihan terhadap peranan yang akan diemban.
c.       Berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu.
2.      Sebagai pelindung. Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi pencintanya.
3.      Sebagai pendorong. Menurut Drs. Suparto fungsi nilai adalah sebagai berikut:
a.       Menyumpangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok tertentu.
b.      Mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkah laku.
c.       Sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial.
d.      Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
e.       Sebagai alat pengawas/kontot perilaku manusia dengan daya tahan, daya mengikat tertentu agar orang mau berperilaku sesuai yang diinginkan masyarakat.

Ciri-ciri Nilai Sosial
Ciri-ciri Nilai Sosial adalah sebagai berikut :
1.      Tercipta dari proses interaksi antar manusia secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
2.      Ditransformasikan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi dan difusi.
3.      Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
4.      Berbeda pada tiap kelompok manusia.
5.      Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
6.      Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.

Peran Nilai Sosial
Peran nilai-nilai sosial adalah sebagai berikut :
1.      Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial.
2.      Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
3.      Memotivasi atau memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan peran-perannya dalam mencapai tujuan.
4.      Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk saling bekerjasama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
5.      Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.

Jenis-jenis Norma Sosial
1.      Norma sosial dilihat dari sanksinya
a.       Cara (usage)
Menunjuk pada suatu bentuk perbuatan dengan sanksi yang ringan terhadap pelanggarannya. Contoh : cara makan dan minum.
b.      Kebiasaan (falkways)
Mempunyai kegiatan mengikat yang lebih tinggi dari pada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan itu. Contoh: menghormati orang-orang yang lebih tua.
c.       Tata kelakuan (mores)
Sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Contohnya: melarang perbuatan membunuh, memperkosa dan lain-lain.
d.      Adat Istiadat (custom)
Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Adat istiadat menerima sanksi yang keras baik secara langsung secara tidak langsung. Contohnya: pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara tradisional.
e.       Mode (fashion)
Biasanya dimulai dengan meniru terhadap sesuatu yang dianggap terbaru. Ciri khas mode tidak hanya tampak pada cara memotong dan mengejar hal-hal baru di bidang lain. Misalnya : meniru kaca mata, nyanyian, mode motor, gaya hidup dan lain-lain.
2.      Macam-macam norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu.
a.       Norma agama
Peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan.
b.      Norma kesusilaan
Peraturan yang berasal dari hati nurani.
c.       Norma kesopanan
Peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan cara seseorang bertingkah laku.
d.      Norma kebiasaan
Sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menajdi kebiasaan individu.
e.       Norma hukum
Aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu.

Ciri-ciri Norma Sosial
1.      Umumnya tidak tertulis.
2.      Hasil dan kesepakatan masyarakat.
3.      Warga masyarakat sebagai pelindung sangat menaatinya.
4.      Apabila norma dilanggar, pelaku harus menghadapi sanksinya.
5.      Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan. 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nilai dan Norma Sosial (Contoh Makalah)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel