-->

Makalah Tentang Lingkungan Hidup Dan Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan


A.    Lingkungan Hidup dan Pelestariannya
1.      Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan (natural environment) adalah suatu daerah atau kawasan dengan keadaan sekitarnya yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku biofisik.
Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang No. 4 Tahun 1982 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sumaatmadja (1998) menjelaskan bahwa lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling organisme dan pengaruh pada kehidupan, yang menyangkut benda-benda, organisme, tanah, udara dan sebagainya. Zen (1991) lingkungan hidup adalah suatu sistem yang didalamnya termasuk semua makhluk hidup, udara, air, dan tanah yang merupakan unsur kehidupan.

Makalah Tentang Lingkungan Hidup Dan Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan

2.      Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya (daya dukung) dan melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan (daya tampung) [UU No. 23/1997 pasal 1 ayat 5, 6, dan 7].
Upaya melestarikan lingkungan hidup secara global :
1)      PBB menetapkan ketentuan-ketentuan pokok tentang pengelolaan lingkungan hidup dan menetapkan tanggal 15 juni, sebagai hari lingkungan hidup.
2)      Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de janeiro, Brasil, pada tahun 1992 yang menetapkan ketentuan tentang keanekaragaman hayati.
Contoh yang dapat dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup antara lain seperti berikut :
a)      Membudayakan lingkungan hidup yang bersih, indah dan sehat.
b)      Menggunakan sumber daya alam secara selektif dan sehemat mungkin.
c)      Mengeksploitasi sumber daya alam secara tepat dengan diimbangi upaya pemulihan.
d)     Peningkatan pendidikan dan pengetahuan penduduk akan pentingnya arti lingkungan hidup.
e)      Mengembangkan industri-industri ramah lingkungan budaya untuk menyerap tenaga kerja.

B.     Unsur-unsur Lingkungan
1.      Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah sumber daya yang dapat dimanfaatkan dari potensi yang dimiliki manusia, seperti tenaga fisik, kemampuan berfikir, dan kemampuan kepemimpinan. Oleh karena itu, sumber daya manusia dapat dikelompokkan kedalam sumber tenaga kerja dan sumber daya mental.

2.      Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang sifatnya dapat diperbaharui misalnya flora, fauna, dan ekosistemnya.
a.       Flora adalah berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang terdapat di suatu tempat dan dapat digunakan sebagai sumber daya. Hutan merupakan salah satu unsur lingkungan yang sangat besar konstribusinya bagi kehidupan manusia.
b.      Fauna adalah berbagai macam hewan atau binatang yang terdapat di suatu tempat dan dapat digunakan sebagai sumber daya.
c.       Ekosistem adalah tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
1)      Ekosistem alami adalah ekosistem yang dalam proses terbentuknya tidak terdapat campur tangan manusia.
2)      Ekosistem buatan adalah ekosistem yang dalam proses terbentuknya terdapat campur tangan manusia.

3.      Sumber Daya Alam Nonhayati
Sumber daya nonhayati adalah sumber daya yang sifatnya dapat habis jika dipakai secara terus menerus.
a.       Sumber daya air
Sumber daya air dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni air permukaan dan air bawah tanah. Air permukaan adalah perairan yang terdapat di laut. Air bawah tanah adalah air yang terdapat pada lapisan tanah.
b.      Sumber daya lahan
Lahan adalah lapisan bumi paling atas, sebagai hasil pelapukan batuan anorganik dan pembusukan berbagai bahan organik oleh tenaga eksogen.
c.       Sumber daya mineral
Sumber daya mineral adalah barang tambang yang terdiri dari molekul-molekul atau zat organik dalam jumlah tertentu yang diperlukan oleh makhluk hidup untuk proses metabolisme secara normal. Mineral sebagai unsur murni dapat dibedakan menjadi mineral logam, bukan logam, dan setengah logam.
d.      Bahan tambang
Bahan tambang adalah semua kekayaan alam yang ada di dalam dan diluar bumi, memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967, barangn tambang dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu golongan A (bahan galian strategis), golongan B (bahan galian vital), dan golongan C (bahan galian industri).

4.      Teknologi Sumber Daya Buatan
a.       Sumber daya buatan dalam bentuk sumber daya alam hayati flora dan fauna jenis unggul.
Hasil rekayasa teknologi sumber daya buatan dari jenis flora di Indonesia dapat menghasilkan padi bibit unggul, kelapa hibrida, pohon jati emas, dan okulasi tanaman buah bibit unggul.
b.      Sumber daya buatan dalam bentuk sumber daya alan nonhayati
Bangunan-bangunan tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi yang mampu memenuhi kebutuhan air untuk irigasi, konsumsi, pembangkit listrik, periknan, dan objek wisata.

C.    Arti Penting Lingkungan Untuk Kehidupan
Lingkungan adalah suatu kajian tentang gejala dan fenomena kehidupan manusia yang antar hubungannya ditinjau dengan lingkungan tempat hidupnya. Lingkungan ini dapat berupa lingkungan alam (biofisik), lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
Manusia dengan lingkungan alam memiliki hubungan yang sangat erat, yakni bersifat saling membantu, tetapi juga dapat saling menguasai.

Lingkungan hidup dapat dibedakan :
1.      Lingkungan alam : kondisi lingkungan fisik dan biotik di sekitar manusia seperti tanah, air, udara, flora dan fauna, serta segala kekayaan alam yang tersedia secara alami.
2.      Lingkungan sosial : lingkungan dimana manusia berinteraksi, seperti norma, adat istiadat, dan lainnya.
3.      Lingkungan budaya : lingkungan hasil ciptaan manusia yang bersifat abstrak dan nyata seperti model pakaian, bahasa, dan lainnya.
Lingkungan hidup dapat dimanfaatkan sebagai wahana berikut :
1.      Penghasil bahan pangan bagi makhluk hidup.
2.      Sumber barang tambang dan sumber mineral.
3.      Penghasil bahan baku atau bahan mentah untuk industri.
4.      Kegiatan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan-keamanan.
5.      Areal pemukiman atau tempat tinggal dan untuk berinteraksi antar manusia.
6.      Sumber tenaga untuk prasaran transportasi air, udara, dan transportasi darat.
7.      Tanaman nasional untuk pelestarian flora dan fauna langka yang terancam punah.
8.      Media ekosistem bagi kelangsungan makhluk hidup yang saling mempengaruhi dengan lingkungan.
Manusia harus menyadari arti penting lingkungan hidup dengan melakukan upaya pengelolaan secara lestari dan bijaksana.
D.    Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
1.      Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Faktor Alam
a.       Gunung Meletus
Gunung meletus (erupsi) adalah aktivitas gunung berapi yang mengeluarkan material berupa bahan padat, cair, dan gas dari dapur magma (pusat berkumpulnya magma di dalam perut bumi) ke permukaan bumi.
Beberapa bentuk kerusakan yang ditimbulkan oleh gunung meletus antara lain seperti berikut.
1)      Mengakibatkan kekurangan sumber air bersih karena telah tercemar oleh debu dan lumpur.
2)      Menimbulkan kebakaran hutan atau tumbuhan di sekitarnya.
3)      Menimbulkan banyak korban manusia, hewan dan tumbuhan.
4)      Menimbulkan polusi udara dan dapat mengganggu jarak pandang penerbangan.
5)      Mengakibatkan kerusakan lahan pertanian dan area pemukiman akibat banjir lahar panas dan lahar dingin.
6)      Kerusakan lingkungan sebagai akibat gempa bumi vulkanik.

b.      Angin Topan
Menurut Beaufort, angin topan adalah angin yang berhembus dengn kecepatan lebih dari 90 km/jam sebagai akibat perbedaan tekanan udara yang sangat ekstrim antara satu daerah dengan daerah lainnya. Beberpa bentuk kerusakan dan gangguan lingkungan hidup sebagai akibat munculnya angin topan antar lain sebagai berikut :
1)        Robohnya pohon-pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan permukiman penduduk.
2)        Rusaknya tanaman pertanian, perkebunan, dan kehutanan sehingga mengakibatkan gagal panen.
3)        Tidak stabilnya cuaca dan kondisi angin sehingga dapat membahayakan penerbangan.
4)        Timbulnya gelombang laut besar yang dapat membahayakan pelayaran dan kehidupan di sekitar pantai.
5)        Munculnya gangguan sistem komunikasi, jaringan listrik, serta gelombang radio dan televisi.

c.       Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran atau pergerakan lapisan bumi akibat tenaga dari dalam bumi, yang dapat berupa gempa vulkanik, tektonik, dan gempa runtuhan (terban). Beberapa bentuk kerusakan dan gangguan lingkungan hidup sebagai akibat gempa bumi antara lain seperti berikut.
1)      Runtuhnya rumah dan gedung-gedung, jembatan, dan terputusnya jalan raya.
2)      Rusaknya sarana dan prasarana kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
3)      Munculnya gelombang besar (tsunami) yang sangat membahayakan pelayaran dan kehidupan makhluk hidup di pantai.
4)      Rusak serta hancurnya areal pertanian, perkebunan, dan perikanan.
5)      Timbulnya kebocoran atau jebolnya tanggung yang dapat mengakibatkan banjir.
6)      Munculnya bencana kebakaran setelah gempa.

d.      Kemarau Panjang
Kemarau panjang adalah suatu penyimpangan iklim/musim yang menimpa suatu daerah sehingga mengakibatkan waktu musim kemarau lebih lama dari semestinya. Kemarau panjang dapat menimbulkan kerusakan sumber daya lingkungan hidup sebagai berikut.
1)      Sumur dan sumber air menjadi kering.
2)      Hutan terbakar akibat kekeringan.
3)      Sungai dan danau serta areal pertanian menjadi kering.
4)      Gagal panen bagi petani sawah tanah hujan akibat kekeringan.
5)      Tumbuhan dan padang rumput banyak yang mati sehingga mengancam usaha peternakan.

e.       Tanah Longsor
Tanah longsor, secara alami, adalah suatu gerakan rayapan tanah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan volume yang besar sebagai akibat perubahan gaya atau goncangan gempa. Tanah longsor dapat menimbulkan beberapa kerusakan sumber daya lingkungan hidup sebagai berikut.
1)      Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
2)      Terputusnya jalan raya, sungai dan jembatan.
3)      Dangkalnya danau dan jebolnya tanggul.
4)      Rusaknya pemukiman penduduk.
5)      Terputusnya jaringan listrik dan instalasi air minum.
f.       Banjir Karena Faktor Alam
Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan yang biasanya kering oleh air yang berasal dari sumber-sumber air yang ada di sekitarnya seperti meluapnya air sungai ke lingkungan sekitar sebagai akibat curah hujan yang sangat tinggi. Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup seperti berikut.
1)      Rusaknya areal permukiman penduduk.
2)      Sulitnya untuk mendapatkan air bersih.
3)      Rusaknya sarana dan prasarana penduduk.
4)      Rusaknya areal pertanian dan perkebunan serta peternakan.
5)      Rusaknya jaringan transportasi, instalasi air minum dan jaringan telekomunikasi.

2.      Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Faktor Manusia
Latar belakang kecerobohan manusia sebagai penyebab kerusakan lingkungan hidup antara lain keserakahan dan kemiskinan, keterbelakangan, serta penerapan teknologi yang tidak tepat guna.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia antara lain sebagai berikut :
a.       Lahan Kritis
Lahan kritis adalah suatu lahan yang tandus karena unsur hara atau kesuburannya sangat sedikit bahkan sudah hilang sama sekali. Contoh terjadinya lahan kritis sebagai akibat aktivitas manusia dijelaskan sebagai berikut.
1)      Lahan kritis karena pengaruh pencemaran limbah industri.
2)      Lahan kritis karena penebangan hutan secara liar.
3)      Lahan kritis karena bekas pengambilan bahan tambang yang berlebihan.
4)      Lahan kritis karena sistem ladang berpindah dengan cara membakar hutan.
5)      Lahan kritis karena perubahan peruntukan / fungsi tanah yang tidak tepat.

b.      Banjir
Banjir yang disebabkan oleh faktor manusia antara lain sebagai berikut.
1)      Banjir air yang bercampur lumpur dapat menimpa permukiman, sebagai akibat pengundulan hutan secara besar-besaran.
2)      Banjir di permukiman kota yang padat penduduk, sebagai akibat membuang sampah di sembarang tempat sehingga aliran permukaan dari hujan menjadi tidak lancar.
3)      Banjir disekitar aliran sungai sebagai akibat munculnya bangunan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan di bantaran sungai.
4)      Banjir di dataran rendah sebagai akibat perubahan fungsi rawa-rawa, yang semula berfungsi sebagai penampung air, kini ditimbun untuk permukiman penduduk dan kawasan industri.
5)      Banjir di daerah pantai sebagai akibat sistem hutan bakau yang rusak karena ditebang manusia untuk bahan baku industri maupun karena faktor lain.

c.       Pencemaran
Pencemaran atau populasi adalah berubahnya keadaan alam karena unsur-unsur baru atau meningkatnya unsur-unsur tertentu. Ada beberapa macam jenis pencemaran.
1)      Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah terganggunya unsur-unsur udara karena faktor pencemar (pollutant) yang bersumber dari asap industri.
2)      Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah terganggunya ketenangan lingkungan karena bisingnya suara mesin kendaraan bermotor.
3)      Pencemaran Air
Pencemaran air adalah terganggunya kesehatan air yang normal akibat terkontaminasinya air karena cairan kimia berbahaya, tumpahan minyak dari kapal tanker.
4)      Pencemarn Tanah
Berbagai macam bentuk pencemaran atau populasi yang disebabkan oleh faktor manusia antara lain sebagai berikut :
1.      Lingkungan sangat bising akibat gemuruh dari suara mesin-mesin berat karena adanya kegiatan industri.
2.      Kondisi udara tidak sehat akibat pembuangan gas-gas sisa pembakaran industri dan kendaraan bermotor, khususnya di daerah sekitar jalan raya yang padat.
3.      Jarak pandang dalam sistem penerbangan dan pelayaran terganggu akibat pembukaan lahan baru dengan cara membakar hutan dan semak belukar.
4.      Air sungai dan sumur tercemar akibat pembuangan limbah kimia dalam bentuk cair dan padat dari kegiatan industri.
5.      Lingkungan pertambangan emas dapat tercemar sebagai akibat penggunaan bahan kimia seperti air raksa yang berbahaya.
6.      Unsur-unsur di lahan pertanian menjadi rusak akibat penggunaan pupuk kimia dan pembasmi serangga yang berlebihan.

d.      Degradasi Lingkungan
Degradasi lingkungan adalah rusaknya lingkungan sebagai akibat pengambilan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan dan di luar ambang batas. Bentuk degradasi lingkungan yang disebabkan oleh faktor manusia sebagai berikut.
1)      Abrasi pantai sebagai akibat penebangan hutan bakau secara liar.
2)      Penambangan pasir dan batu serta penimbunan secara liar dan tidak terkendali.
3)      Intrusi air laut ke daratan sebagai akibat pengambilan air tanah secara berlebihan.
4)      Kerusakan terumbu karang sebagai akibat penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak.
5)      Kerusakan lingkungan pantai sebagai akbat reklamasi pantai yang tidak diikuti dengan perhitungan kelestarian lingkungan.

E.     Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Sudah menjadi tanggung jawab manusia itu sendiri untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Agar lingkungan hidup tetap lestari, diperlukan usaha pelestarian lingkungan hidup secara terpadu dan berkesinambungan antara pemerintah dengan semua lapisan masyarakat.
1.      Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup Oleh Pemerintah
Upaya pemerintah untuk memelihara kebutuhan fungsi tatanan dan daya dukung lingkungan ditandai oleh UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang berisi :
1)      Tanah memiliki fungsi sosial.
2)      Adanya ketentuan pidana untuk pihak yang menelantarkan tanah.
3)      Pemilik tanah pernatian wajib menggarap tanahnya.
4)      Adanya larangan untuk memiliku tanah pertanian di luar daerah di mana pemilik berdomisili.
Pemerintah Indonesia membentuk Badan Pengendalian Lingkungan dengan tugas utamanya sebagai berikut
a.       Menanggulangi kasus pencemaran.
b.      Mengawasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
c.       Melakukan penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup adalah mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mencegah berbagai macam percemaran dan mempertahankan kelestarian hutan.

2.      Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai berikut.
a.       Pelestarin Tanah
Keruskan tanah merugikan manusia sehingga perlu diupayakan kelestariannya.
1)      Melestarikan tanah datar
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian tanah datar antara lain sebagai berikut :
a)      Pemupukan tanah dengan pupuk kompos, pupuk kandang, dan pupuk buatan sesuai dosis yang telah ditentukan.
b)      Pengaturan sistem irigasi dan sistem pembuangan air (drainase) dengan baik.
c)      Pelaksanaan pola tanam secara bergilir agar unsur-unsur tertentu dalam tanah tidak segera habis, sehingga kesuburan tanah akan terus terjaga
d)     Pencemaran atas pembuangan berbagai macam limbah yang dapat mencemari tanah dengan cara mendaur ulang sampah plastik, kaleng, kaca, dan lain-lain, atau mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang.
e)      Pelaksanaan reboisasi atau penghijauan guna melindungi tanah dari erosi.

2)      Melestarikan lahan miring atau perbukitan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan tanah miring atau perbukitan.
a)      Membentuk sengkedan/terasering untuk mencegah erosi.
b)      Membuat lubang yang melingkari bukit kemudian ditimbuni sampah tumbuhan (mulsa) untuk menahan hasil erosi dari tempat yang lebih tinggi.
c)      Menanam tanaman keras dengan pola searah dengan garis kontur (countour farming).
d)     Membajak tanah dengan pola searah dengan garis kontur yang menghasilkan alur horizontal (countour plowing).
e)      Membagi bidang-bidang tanah tanag yang luas menjadi agak sempit (bentuk pematang), kemudian tempat aliran air tiap pematang diatur sedemikian rupa sehingga tidak membentuk garis lurus dari atas ke bawah.

b.      Pelestarian Air Sungai dan Danau
Upaya yang dilakukan :
1)      Mengembangkan penghijauan dan reboisasi di Daerah Aliran Sungai (DAS).
2)      Menetapkan kawasan hutan lindung yang berfungsi menyimpan dan mengatur air tanah.
3)      Membangun bendungan dan sistem irigasi yang teratur dan sesuai dengan kebutuhan.
4)      Mencegah pendangkalan danau dengan cara membudidayakan tanaman keras di sekitar danau (green belt).
5)      Mewajibkan semua industri untuk memiliki dan menggunakan alat pengolah limbah cair (water treatment) sebelum membuang limbahnya agr tidak mencemari air tanah, sungai, danau, dan laut.
6)      Memperhatikan dan menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bebas dari permukiman, dan melarang masyarakat untuk membuang sampah ke sungai.

3.      Pelestarian Udara
Untuk berpartisipasi aktif dalam melestarikan udara melalui berbagai upaya berikut :
a.       Mengembangkan penghijauan, yakni melalui pembuatan jalur hijau dan tanaman berdaun rimbun.
b.      Mencegah kebarakan hutan dan sistem ladang berpindah yang dapat menimbulkan kabut asap.
c.       Mewajibkan pembuatan cerobong asap yang cukup tinggi dengan dilengkapi filter penyaringan udara untuk setiap pabrik.
d.      Menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor dengan sistem buang gas/asap yang melampaui ambang batas.
e.       Mengupayakan bahan pengganti untuk industri-industri yang memproduksi sistem alat pendingin berbahan freon (karena freon dapat merusak lapisan ozon).

4.      Pelestarian Hutan
Beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk melestarikan hutan diantaranya sebagai berikut :
a.       Menghutankan kembali hutan yang sudah gundul (reboisasi)
b.      Mempertahankan hutan lindung dan hutan suaka margasatwa.
c.       Menebang pohon di hutan dengtan cara tebang pilih dan tebang-tanam kembali.
d.      Memberikan penyuluhan dan pengertian kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sistem ladang berindah dengan membakar hutan dan mencuri kayu di hutan.
e.       Menjadi partisipan aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) serta memberi masukan kepada pemerintah agar mencabut kembali izin bagi para pemegang Hak Pengusahaan Hutan yang melanggar ketentuan hukum.

5.      Pelestarian Laut dan Pantai
Upaya pelestarian sebagai berikut :
a.       Mencegah tumpahnya minyak mentah yang dapat mematikan makhluk hidup di laut.
b.      Melarang pembuangan berbagai macam limbah ke laut yang dapat mengancam habitat laut.
c.       Membudidayakan tanaman bakau di pantau guna mencegah abrasi dan sebagai media berkembangbiaknya ikan.
d.      Melarang penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan karena akan mematikan ikan sampai yang terkecil (termasuk telur-telur ikan), bahkan dapat merusak terumbu karang.

6.      Pelestarian Floras dan Fauna
Untuk melestarikannya melalui beberapa upaya berikut.
a.       Mempertahankan cagar alam untuk melindungi berbagai jenis pohon atau tanaman langka.
b.      Mempertahankan suaka margasatwa untuk melindungi jenis satwa yang langka.
c.       Membudayakan sikap menyayangi hewan dan tanaman langka kepada masyarakat.
d.      Melarang perburuan satwa langka yang dilindungi undang-undang dan memberikan sanksi hukum pidana bagi para pemburu yang melanggar.

F.     Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
1.      Pengertian Pembangunan
Rostow (1987) berpendapat bahwa pembangunan adalah transformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern yang produktif.
Siagian (1988) menjelaskan bahwa pembangunan dapat diartikan sebagai suatu perubahan atau pertumbuhan untuk mewujudkan kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari sekarang, baik secara material maupun spiritual.
Di Indonesia, proses pembangunan mencakup
1)      Pemerataan pembangunan dengan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2)      Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3)      Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

2.      Tinjauan dan Sasaran Pembangunan Nasional
Tujuan pembangunan nasional di Indonesia adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, serta merasa secara material dan spiritual, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Sasaran pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia adalah membentuk manusia seutuhnya yang meliputi beberapa hal berikut.
a.       Ketentraman
b.      Berkecukupan
c.       Kepuasan
d.      Stimulus

G.    Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai suatu upaya yang terencana untuk menggunakan dan mengelola segala bentuk sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan guna meningkatkan kualitas hidup.
Adapun tujuan yang diharapkan dari pengelolaan lingkungan hidup antara lain sebagai berikut.
1.      Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
2.      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.      Terwujudnya manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.      Terlaksananya pembangunan berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
5.      Terlindunginya negara dari dampak kegiatan di luar wilayah negara yang dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan mengandung beberapa aspek berikut :
1.      Proses pembangunan yang berlangsung secara berlanjut serta didukung oleh sumber daya alam dengan kualitas lingkungan dan manusia yang semakin berkembang.
2.      Sumber daya alam (terutama udara, air, dan tanah) memiliki ambang batas dimana pemanfaatan yang berlebihan akan menyebabkan penurunan kuantitas dan kualitas sumber daya alam, serta kemampuannya untuk mendukung kehidupan umat manusia.
3.      Kualitas lingkungan berkaitan dengan kualitas hidup. Semakin baik mutu kualitas lingkungan, semakin positif pengaruhnya pada kualitas hidup. Hal itu tercermin pada peningkatan usia harapan hidup, penurunan tingkat kematian, dan lain-lain.
4.      Pembangunan berkelanjutan memungkinkan gererasi sekarang untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa mengurangi ketersediaannya bagi generasi mendatang dalam meningkatkan kesejahteraannya.
H.    Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan
Beberapa ciri-ciri pembangunan berkelanjutan antara lain sebagai berikut :
1.      Pembangunan dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai kemanudian dan memperhatikan moral atau nilai-nilai adat istiadat sosial budaya yang berlaku di dalam masyarakat.
2.      Pembangunan yang memperhatikan lingkungan fisik (ramah lingkungan) dan lingkungan sosial.
3.      Pembangunan yang mencerminkan usaha peningkatan produksi nasional berupa tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang positif.
4.      Pembangunan yang dapat meningkatkan pendataan per kapita dan kesejahteraan penduduk.
5.      Pembangunan yang senantiasa melakukan inovasi (disesuaikan dengan perkembangan zaman) terhadap struktur ekonomi yang seimbang antara struktur ekonomi agraris, industri, perdagangan, dan jasa.
6.      Pembangunan yang dapat memperluas kesempatan kerja untuk menampung masuknya golongan usia kerja baru dalam kehidupan ekonomi.
7.      Pembangunan yang bertujuan untuk pemerataan atau keseimbangan pendapatan antargolongan dan antardaerah.
8.      Pembangunan yang dapat membina lembaga-lembaga ekonomi masyarakat untuk lebih menunjang kegiatan pembangunan.
9.      Pembangunan yang memiliki usaha terus menerus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, budaya, politik, serta keamanan.
10.  Pembangunan yang bersifat fundamental, ideal, dan memiliki program jangka pendek hingga jangka panjang serta tujuan yang mulia.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Tentang Lingkungan Hidup Dan Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel